Senin, 12 November 2012

Jurnalistik - Feature

KOPERASI Koperasi kini tidak hanya ada di desa di kota pun ibu-ibu membuat koperasi Fungsi Koperasi biasa nya di gunakan sebagai tempat untuk simpan pinjam uang untuk kebutuhan atau keperluan hidup Kini koperasi sudah banyak di adakan dimana-mana di desa dan di kota pun suda ada koperasi Meminjam uang di koperasi juga ada aturan dan syarat hampir sama seperti kita meminjam uang di bank. Menjadi anggota Koperasi hukum nya wajib Jika ingin meminjam uang koperasi Sistem pengembalian uang pun di cicil setiap bulan Namun dalam pengembalian uangnya Kita akan di lebih kan (denda) atas Peminjaman uang tersebut seperti Jika kita meminjam uang Rp. 1000.000 Kita wajib membayar menjadi Rp. 1.100.000 Tergantung perjanjian yang telah di sepakati Biasanya kita harus membayar 10% lebih Dari yang telah kita pinjam dari koperasi Akan tetapi hal tersebut tidak terlalu Berat untuk anggota koperasi Karena keringanan pun sudah di dapat Dengan bisa menyicil setiap bulannya Koperasi memang sangat membantu Untuk orang-orang yang kurang mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar