Senin, 12 November 2012
Jurnalistik - Feature
KOPERASI
Koperasi kini tidak hanya ada di desa
di kota pun ibu-ibu membuat koperasi
Fungsi Koperasi biasa nya di gunakan
sebagai tempat untuk simpan pinjam
uang untuk kebutuhan atau keperluan hidup
Kini koperasi sudah banyak di adakan dimana-mana
di desa dan di kota pun suda ada koperasi
Meminjam uang di koperasi juga ada aturan dan syarat
hampir sama seperti kita meminjam uang di bank.
Menjadi anggota Koperasi hukum nya wajib
Jika ingin meminjam uang koperasi
Sistem pengembalian uang pun di cicil setiap bulan
Namun dalam pengembalian uangnya
Kita akan di lebih kan (denda) atas
Peminjaman uang tersebut seperti
Jika kita meminjam uang Rp. 1000.000
Kita wajib membayar menjadi Rp. 1.100.000
Tergantung perjanjian yang telah di sepakati
Biasanya kita harus membayar 10% lebih
Dari yang telah kita pinjam dari koperasi
Akan tetapi hal tersebut tidak terlalu
Berat untuk anggota koperasi
Karena keringanan pun sudah di dapat
Dengan bisa menyicil setiap bulannya
Koperasi memang sangat membantu
Untuk orang-orang yang kurang mampu.
Langganan:
Postingan (Atom)